THR ASN dan Honorer Pemkot Palembang Segera Cair H-7 Lebaran
Pemkot Palembang siapkan anggaran hingga Rp64 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk non-ASN pada H-7 lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
"THR sudah kita anggarkan dan akan dicairkan. Namun khusus gaji 13 dan tukin tahapannya berbeda, bertahap," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Cerita Heroik Warga Banyuasin Tangkap Buaya Lepas Hingga Terluka
1. Pencairan tukin dan gaji 13 akan dilakukan bertahap
Pencairan tukin bagi ASN akan diberikan setelah lebaran. Sedangkan surat edaran untuk gaji 13 sudah diberitahukan kepada semua ASN, jika pencairan dilakukan sekitar Juni-Juli 2022.
"Khusus THR sudah ada paling lambat H-7 lebaran untuk ASN dan non-ASN. Masalah gaji 13 dan tukin dilakukan bertahap, tapi setelah lebaran. Kalau bisa kita usahakan sebelum lebaran. Karena sistem bayaran berbeda," jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Prediksi Konsumsi Bio Solar Turun Saat Arus Mudik