Terungkap Alasan Palembang Belum PSBB, Sebut Sebaran Kasus Belum Rata
Pemkot Palembang ternyata belum kirim surat usulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Harnojoyo, telah mengumumkan kepada publik jika Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan, Senin (20/4) lalu. Namun nyatanya surat usulan itu belum diserahkan ke Gubernur Sumsel, Herman Deru hingga Senin kemarin (27/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, Pemkot belum menyerahkan usulan itu ke Gubernur untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan. Pihanya baru sebatas menerbitkan instruksi pembatasan kecil terkait penanganan penyebaran COVID-19.
"Karena belum PSBB jadi baru sebatas sosialisasi dan instruksi. Kalau diibaratkan Palembang ini masih sosialisasi. Posisinya di bawah PSBB, tapi di atas Surat Edaran biasa. Saya dengan Gubernur ratas dengan Presiden tadi, poinya juga membahas PSBB. Tapi kita belum tahu detailnya, mungkin dalam satu atau dua hari lagi dibahas," kata Ratu Dewa, Senin Sore (27/4).
Baca Juga: Sumsel Tertinggi Corona se-Sumatera, Herman Deru: Aku Aktif & Agresif
1. Grafik sebaran positif corona di Palembang belum merata
Ratu Dewa menyebutkan beberapa kriteria yang diatur dalam penetapan PSBB oleh Menkes. Satu di antaranya yang belum dipenuhi, adalah sebaran kasus yang belum merata di semua kecamatan di kota Palembang
"Pusat yang mengatur kriteria ini, beberapa hal untuk PSBB seperti sebaran yang tercatat secara kurva harus ada peningkatan jumlah yang terpapar. Dari 18 Kecamatan di Palembang, Gandus dan Bukit kecil tidak ada kasus positif COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: 4 Anak di Sumsel Positif COVID-19, Dokter: Sulit Deteksi Sejak Awal