Terima Bantuan 160 Rapid Test, Dinkes Palembang: Bukan Untuk Massal!
Hanya diberikan untuk yang masuk kategori ODP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr. Ayus Astoni menyatakan, bantuan alat rapid test yang sudah diterima dari pemerintah pusat melalui Pemprov Sumsel untuk mengetahui seseorang positif atau negatif dari Virus Corona (COVID-19) tidak bisa dipergunakan secara massal.
"Memang ada beberapa kota melakukan secara massal. Tetapi Palembang belum, karena alat masih terbatas. Hanya untuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan bukan untuk massal," ujar dia, Selasa (31/3).
1. Dinkes Palembang mendapat bantuan 160 rapid test yang diberikan melalui Pemprov Sumsel
Ayus mengungkapkan, sebanyak 160 rapid test yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan dimaksimalkan untuk pihak-pihak yang memang membutuhkan dan akan diberikan terhadap orang yang tepat.
"Dari 8 kotak yang diberi pemerintah pusat lewat Pemprov Sumsel pada 27 Maret kemarin, kami mengutamakan ODP dulu. Kalaupun ada orang pemerintahan yang sebelumnya telah berinteraksi dengan banyak orang dan harus diperiksa, maka kita periksa dengan prosedur," ungkap dia.
Baca Juga: [BREAKING] Kasus Positif Corona Sumsel Meningkat Menjadi 5 Orang