TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terima Bantuan 160 Rapid Test, Dinkes Palembang: Bukan Untuk Massal!

Hanya diberikan untuk yang masuk kategori ODP

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr. Ayus Astoni (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr. Ayus Astoni menyatakan, bantuan alat rapid test yang sudah diterima dari pemerintah pusat melalui Pemprov Sumsel untuk mengetahui seseorang positif atau negatif dari Virus Corona (COVID-19) tidak bisa dipergunakan secara massal.

"Memang ada beberapa kota melakukan secara massal. Tetapi Palembang belum, karena alat masih terbatas. Hanya untuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan bukan untuk massal," ujar dia, Selasa (31/3).

1. Dinkes Palembang mendapat bantuan 160 rapid test yang diberikan melalui Pemprov Sumsel

Situasi lingkungan di RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ayus mengungkapkan, sebanyak 160 rapid test yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan dimaksimalkan untuk pihak-pihak yang memang membutuhkan dan akan diberikan terhadap orang yang tepat.

"Dari 8 kotak yang diberi pemerintah pusat lewat Pemprov Sumsel pada 27 Maret kemarin, kami mengutamakan ODP dulu. Kalaupun ada orang pemerintahan yang sebelumnya telah berinteraksi dengan banyak orang dan harus diperiksa, maka kita periksa dengan prosedur," ungkap dia.

2. Pemkot Palembang masih kekurangan bantuan dari pemerintah pusat

Ilustrasi virus corona/artwork by. IDN Times

Ayus menjelaskan, Pemkot Palembang sendiri masih mengalami keterbatasan, walau sudah ada bantuan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Dinkes Palembang tetap mengupayakan agar bisa mengurangi penyebaran COVID-19.

"Kemarin kita minta bantuan 800 rapid test, ini baru ada bantuan 160 alat dengan hanya tambahan Alat Pelindung Diri (APD) untuk RSMH dan 1 untuk RSUD Siti Fatimah saja. Artinya masih belum memenuhi, tetapi kami berterimakasih pusat bisa memberikan. Untuk itu, kami tegaskan rapid test belum bisa massal, dan kita berharap ada bantuan lagi," jelas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Positif Corona Sumsel Meningkat Menjadi 5 Orang 

3. Rapid test bisa berfungsi hanya dalam waktu 15 menit

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Ayus menyampaikan, alat rapid test itu bisa langsung bekerja dan menunjukkan hasil pemeriksaan positif atau negatif Covid-19 hanya dalam waktu 15 menit. Namun, tetap saja pasien ODP maupun PDP wajib melakukan tes lanjutan ke laboratorium untuk diteliti.

"Untuk spesimen yang diambil yaitu apus atau sekaan dari saluran nasofaring (bagian atas tenggorokan) dan orofaring (tenggorokan), itu tetap diperiksa di Badan Litbang Kementerian Kesehatan Jakarta, untuk memastikan hasilnya. tetapi info terbaru BBLK Palembang sudah bisa bantu penelitian ini," kata dia.

Berita Terkini Lainnya