Tergiur Uang Gaib, Warga Palembang Ini Kehilangan Rp1,2 Miliar
Korban diimingi pelaku bisa menarik uang gaib Rp12 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Busman Abu Umar (66), warga di Palembang tertipu karena iming-iming uang gaib sehingga harus kehilangan uang Rp1,2 miliar. Ia mengaku terpedaya modus Zainal Arifin Syukri (50), warga Jalan Prajurit Nasarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Kejadian itu berlangsung pada Desember 2020 lalu. Korban semula diimingi pelaku Zainal jika dapat menarik uang gaib mencapai Rp12 miliar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Seorang Pria di Palembang Cangkul Kepala Tetangga Hingga Tewas
1. Korban setor uang pertama senilai Rp10 juta
Kasus tersebut terkuak setelah Zainal ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Ia dilaporkan atas kasus penipuan oleh korban. Berawal karena tergiur uang berjumlah fantastis, Busman mengikuti permintaan tersangka dengan menyetorkan uang pertama sebesar Rp10 juta.
"Awalnya untuk membeli sesajian ritual gaib. Setelah uang diberikan, berikutnya pelaku ini kembali memperdaya korban dengan meminta uang lagi untuk membeli sesajian sampai seterusnya," kata dia.
Baca Juga: Pasutri Penjual Kosmetik Ilegal di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara