TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Target Penerimaan PBB Palembang Tak Tercapai, Wajib Pajak Didenda

Wajib pajak yang terlambat bayar dikenakan sanksi denda 2 %

Kepala BPPD Palembang Sulaiman Amin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Sulaiman Amin menyatakan, hingga masuk pembayaran terakhir 30 September kemarin, penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini tahun 2019 tidak mencapai target. 

"BPPD hanya menerima capaian pembayaran PBB dari wajib pajak sebesar 71 persen, dengan angka nominal Rp196 miliar," ujar dia, Selasa (8/10).

1. BPPD Palembang tetap tunggu target pembayaran sampai bulan Desember

Sulaiman mengatakan, realisasi pencapaian penerimaan PBB hingga hari ini per tanggal 8 Oktober baru mencapai 71,8 persen dari target Rp275 Miliar.

"Kita tetap mengejar target di akhir bulan Desember, ini jadi motivasi kita untuk terus memberdayakan UPT yang ada di 18 Kecamatan," kata dia.

2. Wajib pajak yang bayar setelah melewati jatuh tempo didenda 2% tiap bulannya

IDN Times/Feny Maulia Agustin

Sulaiman mengungkapkan, untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran setelah jatuh tempo, maka pihaknya akan memberi sanksi dengan menetapkan denda sebesar 2 persen setiap bulannya. Pemberian stimulus ini dinilainya bisa menjadi efek terhadap kepatuhan pembayaran PBB.

"Sisa 30 persen wajib pajak yang belum membayar ada konsekuensi denda 2 persen per bulan. Selain itu, pada saat masa pembayaran, kita beri pengajuan pengurangan juga. Ada banyak yang kita proses dari wajib pajak, tapi karena sudah lewat tanggal 30 September maka mekanisme pengurangan tak bisa digunakan lagi," ungkap dia.

Baca Juga: BPPD Palembang Optimistis, dengan e-tax Target PAD Bulanan Bisa Rp20 M

3. Optimistis tercapai hingga akhir Desember, BPPD siap door to door

IDN Times/Istimewa

Sulaiman menjelaskan, ada berbagai alasan yang membuat wajib pajak belum membayaran PBB. Mulai dari ada yang belum menerima SPPT, SPPT ganda, dan salah alamat.

"Target optimistis akhir Desember selesai, kita door to door ke wajib pajak terutama yang potensial. Tahun ini juga kita berikan kesempatan bagi yang punya piutang untuk segera dilunasi," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya