Siswi SMP yang Ditegur Ibu Kandung Cabut Laporan di Polisi
Keluarga sepakat damai dan polisi setop penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Seorang siswi SMP di Palembang yang melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian, mencabut aduannya dan sepakat damai. Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, polisi telah menghentikan proses penyidikan.
"Sebelumnya laporan terkait dugaan penganiayaan ibu ke anak," kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dilaporkan anak kandungnya ke polisi karena tak terima ditegur usai ketahuan pacaran. Sang ibu hubungan anaknya dengan sang pacar telah melewati batas norma.
Baca Juga: Siswi SMP Lapor Ibunya ke Polisi Gegara Ditegur Pacaran
Baca Juga: Guru Mengaji di Muba Cabuli Murid, 4 Anak Jadi Korban
1. Polisi pastikan masalah selesai secara kekeluargaan
Pihak kepolisian menerima laporan dari siswi SMP bernisial SA terhadap ibu kandungnya UH atas kasus penganiayaan. Kini penyidikan sudah dihentikan, setelah petugas memediasi antara kedua pihak.
"Permasalahannya sudah selesai secara kekeluargaan. RM Jauhari sebagai pelapor yang merupakan paman SA, bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi," jelas Ngajib.
Baca Juga: Siswa Lahat Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong, Diduga Korban Pembunuhan