TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SD dan SMP Negeri di Palembang Terima Dana BOS Rp159 Miliar 

SD hingga SMP bakal menerima tiga kali pencairan dana

Ilustrasi pengenalan lingkungan sekolah di salah satu sekolah negeri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengevaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ada 500 sekolah baik negeri maupun swasta bakal menerima dana pemerintah tersebut.

"Penerimaan dana BOS menggunakan data aplikasi Dapodik. Keseluruhan sekolah dari SD hingga SMP mendapat tiga tahap pencairan, dengan persentase 30 persen tahap pertama, 40 persen tahap dua, dan tahap ketiga baru 30 persen lagi," ujar Kepala Subag Perencanaan Disdik Palembang, Telly Reza, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: 6 Ribu Sekolah di Sumsel Terima Dana BOS Senilai Rp477 Miliar

1. Ada 13 komponen yang berhak digunakan untuk dana BOS

Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sejauh ini, Disdik Palembang baru menerima laporan pencairan dana BOS dari sekolah negeri di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot), yakni senilai Rp159 miliar untuk tingkat SD dan SMP.

"Ada 13 komponen yang boleh digunakan dari dana BOS, berdasarkan pagu regulasi juknis nomor 6 tahun 2021 tentang rumus cut off anggaran sekolah," kata dia.

2. Anggaran BOS disesuikan dengan jumlah siswa per sekolah

Ilustrasi pemberlakuan Sekolah Tatap Muka (IDN Times/Andri NH)

Melihat aturan berlaku, dana BOS diterima sekolah melalui rekening masing-masing dari pemerintah pusat. Anggaran per sekolah dihitung sesuai jumlah siswa. Bagi SD, dana BOS dianggarkan Rp900 ribu dikali jumlah murid.

"Sedangkan untuk SMP berhak menerima Rp1,1 juta tiap siswa, dan total menyeluruh dikalikan semua murid yang ada. Anggaran ini termasuk sekolah negeri dan swasta," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya