Salahkan Sistem, Pendataan PPPK di Palembang Terhambat
Banyak guru honor tidak mengerti pendataan lewat komputer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka pendataan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga pendidik honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pendataan tersebut mulai dilakukan sejak 1 Oktober 2022 melalui situs SSCN.BKN.GO.ID. Data itu diisi langsung oleh calon PPPK yang ingin mengikuti seleksi ujian.
Baca Juga: Gaji PPPK Kurang, Pemkot Lubuk Linggau Pangkas Tunjangan ASN
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Janji PPPK Guru Mendapat Dana Pensiun
1. Jaringan situs pendataan sering eror
Proses pendataan tenaga honorer atau non ASN di Palembang agar dapat mengikuti seleksi ujian sebagai PPPK, tercantum dalam surat MenPAN RB Nomor B/185/M/SM.02.03/2022.
Menurut Forum Ketua Komunikasi Guru Honorer Non Kategori (FKGTHNK) Palembang, David Saputra, ada sejumlah kendala selama pendataan PPPK berlangsung.
"Hambatannya jaringan, terkadang eror karena banyak yang masuk dan mendaftar," kata dia.
Baca Juga: Penantian 30 Tahun Enna Sebagai Guru Honorer di Palembang