Sabu Jenis Pil Bernama Yaba Gagal Beredar di Sumsel, Ada 6.853 Butir
Penangkapan pertama Sumsel jadi yang terbesar di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ribuan butir sabu jenis Yaba gagal beredar di Sumatra Selatan (Sumsel), setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembawa narkoba dari Lampung.
"Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 201,88 gram, dan 6.853 butir pil terbaru bernama yaba," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Golkar Berhentikan Anggota DPRD Musi Rawas yang Tertangkap Pesta Sabu
Baca Juga: 1 Orang Kader Golkar Sumsel Ketahuan Konsumsi Narkoba
1. Berawal dari laporan ada transaksi
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Rajabasa, Lampung. Mereka adalah Jumani dan Herman Syah yang membawa barang bukti sabu. Sedangkan pelaku yang membawa narkoba jenis Yaba merupakan Indra Lesmana warga Plaju, Palembang.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas kami mendapatkan laporan ada transaksi narkoba," kata dia.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 2,1 Kilogram Sabu Malaysia