TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Minta Tiap Kelurahan Bikin Posko COVID-19

Posko dibagnun untuk testing, tracing, dan treatment

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) meminta semua Lurah membentuk posko penanganan COVID-19, sesuai Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, khususnya di tingkat Desa maupun Kelurahan.

"Berdasarkan arahan Mendagri, instruksi posko COVID-19 dilakukan untuk testing, tracing, and treatment (3T) COVID-19. Maka perlu dibentuk posko pemandu tingkat kelurahan. Tugasnya mendata warga terkonfirmasi maupun gejala," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: Nakes Penyintas COVID-19 Bisa Ikut Vaksinasi, Begini Syaratnya 

1. Posko COVID-19 dibentuk sebagai lokasi pengumpulan data

Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menjelaskan, posko tersebut juga menjadi wadah pendataan pemerintah daerah agar bisa diteruskan ke pusat. Setelah data terkumpul, pemerintah secara langsung akan menyiapkan tempat-tempat atau ruang isolasi khusus bagi kasus terkonfirmasi, sebelum pasien tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS).

"Sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes) langsung berkoordinasi dengan posko, dan puskesmas juga bisa langsung ke posko," kata dia.

2. Ada 107 kelurahan bakal membentuk posko COVID-19

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Dewa menuturkan, Palembang memiliki 107 kelurahan dan diharuskan membangun posko COVID-19 dalam waktu dekat. Posko itu juga akan tersedia ruang isolasi yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp100 juta.

"Dana itu akan dimasukkan dalam rapat anggaran APBD, apakah 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat atau untuk COVID-19. Namun yang tahu persis kegunaan dana tersebut adalah Camat dan Lurah setempat," tuturnya.

Baca Juga: Kisah Nakes RS Jiwa di Palembang Merawat Pasien Terjangkit COVID-19 

Berita Terkini Lainnya