TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Janjikan Beras 5 Kg untuk Masyarakat Miskin

Penyaluran diberikan melalui Kantor Camat

Ilustrasi beras. kemendag.go.id

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras 5 kilogram (kg) kepada masyarakat menengah ke bawah, atau masuk kategori miskin sebagai bentuk subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Bantuan beras ini untuk masyarakat yang sudah terdata. Jumlah yang akan dibagikan datanya dari Dinsos," ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Bagi Ojol di Palembang Tertunda Lagi

Baca Juga: Veteran Bandingkan Perhatian Gubernur Sumsel Sekarang dan Dulu

1. Bantuan akan disalurkan melalui kecamatan

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bantuan beras akan dibagikan langsung oleh pihak kecamatan yang telah mendata dan tercatat melalui Rukun Tetangga (RT) masing-masing kecamatan.

"Penyaluran bantuan beras subsidi akan dilakukan di setiap kantor kecamatan," kata dia.

Selain pembagian beras, Pemkot juga akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa alat-alat produksi untuk menunjang pekerjaan.

2. Bantuan subsidi BBM bersumber dari DBH dan DAU

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Program bantuan subsidi kenaikan BBM dari Pemkot Palembang untuk menekan angka inflasi. Dana bansos tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sebenarnya bukan hanya masyarakat miskin dan pelaku UMKM, penerima bantuan kompensasi BBM subsidi juga menyasar berbagai profesi yang terdampak ekonomi," timpalnya.

3. Bantuan subsidi BBM berupa beras, peralatan pekerjaan, uang tunai

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto mengatakan, bantuan dibagikan berbeda-beda kategori. Pihak yang berhak menerima bansos antara lain tukang ojek online, sopir angkutan umum, dan nelayan. Termasuk pelaku UMKM yang ditargetkan Pemprov Sumsel.

"Tidak semua berupa beras, ada yang berupa BLT (Bantuan langsung tunai) dan barang," kata dia.

Baca Juga: Gegara Bansos, Camat Ogan Ilir Dikejar Warga dengan Parang

Berita Terkini Lainnya