Gegara Bansos, Camat Ogan Ilir Dikejar Warga dengan Parang

Pelaku menyebut pembagian bansos di tempatnya tak merata

Ogan Ilir, IDN Times - Aksi kekerasan dan pengancaman menimpa Camat Kandis di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Firmansyah (38). Ia dikejar seorang warga bernama Sapriadi (62) menggunakan senjata tajam jenis parang. Pelaku melakukan hal tersebut karena tak menerima bantuan sosial (Bansos).

"Benar, kejadian hari ini. Camat tersebut dikejar warga menggunakan parang," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir (OI), Iptu Abdul Haris, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: 3 Staf Bawaslu Ogan Ilir Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 Rp7,4 Miliar

1. Korban hampir ditebas dengan parang

Gegara Bansos, Camat Ogan Ilir Dikejar Warga dengan Parangjberita.com

Haris menjelaskan, Camat sedang melayani wawancara awak media tentang pembagian bansos. Namun warga bernama Supriadi mengamuk di depan kantor Camat, sehingga staf kecamatan melaporkan kejadian tersebut kepada korban.

Ia lantas bergegas keluar untuk menenangkan warga tersebut. Namun karena sudah emosi, Camat langsung dikejar. Pelaku bahkan mengayunkan parang ke arah korban.

"Tadi sudah didamaikan, dan sudah ada perjanjian antara korban dengan pelaku," ujar Haris.

Baca Juga: Pria di Muba Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Undangan Pernikahan Viral

2. Kondisi di TKP sudah kembali kondusif

Gegara Bansos, Camat Ogan Ilir Dikejar Warga dengan Parang(Dok. IDN Times)

Usai aksi kejar-kejaran menggunakan sajam tersebut berakhir, korban dan pelaku duduk bersama dan berdiskusi mengenai permasalahan bansos. Keduanya sepakat berdamai, dan pelaku berjanji tidak akan mengancam keselamatan Sang Camat.

"Kondisi sudah damai, di lokasi kejadian juga sudah kondusif," beber dia.

3. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan

Gegara Bansos, Camat Ogan Ilir Dikejar Warga dengan Parangilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dalam perdamaian tertuang tiga poin di atas surat perjanjian bermaterai. Pelaku mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Firmansyah.

Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Keduanya sepakat tidak melanjutkan peristiwa tersebut ke ranah hukum, karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di PLTU Sumsel, Warga Prabumulih Ditipu Ratusan Juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya