Pelantikan Anggota DPRD Palembang, Zainal Abidin Jabat Ketua Sementara
Dari Partai Demokrat dengan suara sah terbanyak 14.858
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Politisi Partai Demokrat, Zainal Abidin, menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Palembang periode 2019-2024, berbarengan dengan pelantikan Anggota DPRD Palembang, Senin (30/9).
Zainal Abidin yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) IV, memperolah suara terbanyak dari 50 Anggota DPRD Palembang yang terpilih, dengan suara sah 14.858.
"Terima kasih untuk semua yang sudah memberikan kepercayaan terhadap saya. Alhamdulillah resmi dilantik, mudah-mudahan jabatan sementara ini bisa saya jalankan dengan baik. Nantilah belum ada spesifik program visi dan misi yang bakal dijalankan. Awal ini kita bentuk dulu AKD," ujar Zainal, usai dilantik di Kantor DPRD Jakabaring Palembang, Senin (30/9).
"Yang jelas kami akan membentuk mengejar definitif sehingga membuat tata tertib dan kode etik dan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu dulu untuk sementara ini," katanya.
1. Ketua DPRD Palembang sebelumnya minta anggota dewan baru amanah
Sementara Ketua DPRD Kota Palembang periode 2014-2019, Dharmawan berharap, agar seluruh anggota dewan yang baru dilantik ini bisa menjalankan amanah sesuai pengambilan sumpah dan tanggung jawab yang harus dipenuhi sebagai wakil rakyat.
"Sesuai dengan proses dan mekanisme yang ditetapkan dalam Undang-Undang, dalam kesempatan ini, selamat kepada anggota DPRD yang dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumsel Dilantik, Ribuan Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas