TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH Lagi

Aturan WHF bakal disebar ke setiap perkantoran

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan Work From Home (WFH) lagi bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Sebabnya, pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk wilayah zona merah maka PPKM perlu diperketat. Jadi kami akan melakukan WFH. Kami sudah buat surat edarannya, nanti akan disebar ke setiap perkantoran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Sumsel Bakal Terapkan Ganjil-Genap Cegah Penularan COVID-19

1. Rencana WFH sesuai intruksi Mendagri

Posko check point Palembang di Jalan M Isa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang hingga 22 Juni 2021, Palembang masih zona merah dengan angka konfirmasi positif COVID-19 mencapai 14.659 kasus, kasus sembuh ada 13.167 orang, dan meninggal dunia mencapai 639 kasus. Pasien aktif COVID-19 masih mencapai 853 kasus.

"Kita juga masih menerapkan PPKM Mikro. Artinya semua yang diintruksikan telah dilakukan semua. Hanya saja, WFH baru akan dilakukan. Jadi tinggal penerapannya saja," kata dia.

2. Perpanjangan PPKM mikro tergantung arahan pusat

Presiden PS Palembang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa belum bisa memastikan apakah PPKM Mikro bakal diperpanjang atau tidak. Sebab, kewenangan perpanjangan merupakan arahan dari pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat meminta perpanjangan, PPKM Mikro di Palembang juga dipastikan turut serta.

"Jadi ketentuannya itu ada di pusat. Kalau memang mereka memperpanjang maka otomatis Palembang juga," timpalnya.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Pastikan Stok Oksigen di RS Rujukan COVID-19 Aman

Berita Terkini Lainnya