Palembang Perketat PPKM, ASN Bakal WFH Lagi
Aturan WHF bakal disebar ke setiap perkantoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana menerapkan Work From Home (WFH) lagi bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Sebabnya, pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk wilayah zona merah maka PPKM perlu diperketat. Jadi kami akan melakukan WFH. Kami sudah buat surat edarannya, nanti akan disebar ke setiap perkantoran," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Sumsel Bakal Terapkan Ganjil-Genap Cegah Penularan COVID-19
1. Rencana WFH sesuai intruksi Mendagri
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang hingga 22 Juni 2021, Palembang masih zona merah dengan angka konfirmasi positif COVID-19 mencapai 14.659 kasus, kasus sembuh ada 13.167 orang, dan meninggal dunia mencapai 639 kasus. Pasien aktif COVID-19 masih mencapai 853 kasus.
"Kita juga masih menerapkan PPKM Mikro. Artinya semua yang diintruksikan telah dilakukan semua. Hanya saja, WFH baru akan dilakukan. Jadi tinggal penerapannya saja," kata dia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Pastikan Stok Oksigen di RS Rujukan COVID-19 Aman