TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Lanjutkan PPKM Level 2 Hingga 4 Oktober 2021

Wawako Palembang imbau warga tetap patuhi prokes

Tugu belido di lapangan benteng kuto besak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Palembang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Dari hasil evaluasi indikator COVID-19 berdasarkan kasus aktif harian dan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit, zona COVID-19 di Palembang masuk Level 2.

"Kalau melihat Imendagri iya, tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut soal Palembang masuk PPKM level 2," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Resepsi di Hotel Naik 30 Persen Sejak PPKM Palembang Level 3

1. Palembang disebut aman dari penularan virus corona

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, penurunan kasus COVID-19 menbuat angka BOR sudah di bawah 70 persen. Palembang pun menjadi daerah dengan risiko penyebaran COVID-19 yang rendah, serta menjadi kawasan aman dari penularan virus corona.

"Ditambah kasus yang dialami juga menurun," kata dia.

2. Pemerintah kejar target vaksinasi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Situasi perkembangan COVID-19 yang menurun turut berdampak positif bagi masyarakat. Fitri pun optimis jika vaksinasi di Palembang banyak dilakukan dan mencapai target sasaran.

"Kita terus dorong Dinkes segera menuntaskan vaksinasi untuk semua kalangan dan tahapan sasaran," timpalnya.

Baca Juga: Warga Pangkal Pinang Meninggal Saat Isoman di Hotel Palembang

3. Masyarakat tetap diwajibkan taat prokes

RTH Palembang di kawasan Benteng Kuto Besak (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kendati Palembang sudah berada di level 2 dengan status risiko COVID-19 zona kuning, masyarakat tetap diwajibkan mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Baik berada di Level 2 atau Level 3, jangan sampai protokol kesehatan dilupakan. Tetap patuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Catut Nama Ketua BPK, Penipu Masker Minta Diberi Keringanan

Berita Terkini Lainnya