Ombudsman Sumsel Banyak Terima Keluhan PDAM Tirta Musi
Setikdanya sudah ada 47 laporan masuk sepanjang tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sepanjang tahun 2021, Kantor Ombudsman Sumatra Selatan (Sumsel) menerima keluhan masyarakat terkait fasilitas pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dari keseluruhan laporan yang diterima pihaknya, masalah saluran air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menjadi kasus paling dominan pada tahun ini.
"Laporan 2021 ini ada beberapa laporan soal PDAM. Jadi yang tinggal di perbatasan kota melaporkan tidak mendapatkan air karena sambungan belum sampai," ujar Kepala Kantor Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan Mudik
1. Kasus pungutan parkir liar juga sering diterima Ombudsman Sumsel
Berdasarkan data sementara, Ombudsman Sumsel telah menerima 47 laporan dari berbagai kasus dan persoalan. Termasuk pengaduan pungutan liar (pungli) di tempat publik ruang terbuka seperti Benteng Kuto Besak (BKB).
"Soal parkir kita temukan ada petugas parkir liar berani minta sampai Rp10 ribu. Masih kita lihat seperti sekarang masuk dalam BKB," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Palembang Janji Tambah Saluran Air Bersih PDAM Tirta Musi
Baca Juga: Ombudsman Temukan Indikasi 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan