Nasib Panti Pijat Pertuni, Dibalik Megahnya Pembangunan Pasar Ikan
Mempengaruhi pendapatan karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pembangunan Pasar Ikan Modern yang lagi digarap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, ternyata menjadi kabar duka bagi unit usaha panti pijat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumsel.
Karena, selama proses pembangunan pasar yang terletak di kawasan Seduduk Putih itu, membuat para pelanggan di panti pijat Pertuni yang berada persis di area tersebut terus berkurang.
Bukan hanya itu, unit usaha panti pijat yang sudah berdiri sejak tahun 1988 itu, bakal direlokasi Pemkot Palembang ke tempat yang baru.
Anggota unit usaha panti pijat DPD Pertuni Sumsel, M. Riduan mengatakan, ada pengaruh kurang baik dari pembangunan pasar ikan modern tersebut. Apalagi, di lokasi yang sudah ditutupi seng itu, membuat pelanggan bingung dan mengurungkan untuk menggunakan jasa mereka.
"Ya pelanggan panti pijat menurun setelah ada progres pembangunan pasar ikan. Mereka yang datang ke sini merasa tidak nyaman dan ruang parkir kendaraan menjadi sempit," kata Riduan kepada IDN Times, saat ditemui di unit usaha panti pijat DPD Pertuni Sumsel, Jalan MP Mangkunegara, RT 30 Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 3, Palembang, Selasa (30/7).
1. Relokasi tempat baru yang tak sebanding
Pantauan IDN Times ke lokasi pembangunan, area dalam pasar ikan memang sudah dikelilingi dan ditutupi seng, sehingga mengganggu jalan pintu masuk ke panti pijat DPD Pertuni Sumsel. Pintu masuk seharusnya dari depan jalan, beralih melalui pintu samping Jalan Seduduk Putih.
Bangunan panti pijat Pertuni itu memang berada disamping pembangunan Pasar Ikan Modern. Ada ruangan untuk aktivitas pijat dan satu gedung sekretariat, kantor sekaligus ruang latihan musik.
Bangunan yang ditempati Pertuni ini, sebelumnya merupakan kompleks perkantoran Satpol PP kota Palembang. Diketahui, kalau lokasi panti pijat itu akan digusur oleh Pemkot Palembang. Namun, setelah ada proses sosialisasi, panti pijat akan di relokasi ke tempat yang baru.
"Penggusuran belum dilakukan, tapi bakal ada. Solusinya kita dipindahkan di dekat sini di bekas Sekolah Luar Biasa (SLB) bagian A, Panti Rehabilitasi Penyandang Cacat Netra (PRPC)," jelas Riduan.
Walau sudah diberikan lokasi baru, ungkap Riduan, pihak panti pijat merasa tidak sepadan dengan yang sudah mereka bangun. Karena di tempat yang sekarang, ada tiga gedung termasuk dengan kantor DPD Pertuni Sumsel. "Kalau di belakang kantor camat, gedungnya lebih kecil dan tidak sebanding. Wajar apabila kami mempertanyakan ganti rugi," Keluhnya.
"Memang ini tanah pemerintah, tapi pembangunan gedung, pengembangannya semua dari hasil tabungan Pertuni. Dulu satu gedung, kemudian dibantu oleh pansos Bodronoyo dengan izin pembangunan gedung oleh Walikota Palembang di jaman Cholil Azis, dan sudah menjadi tanah hibah," ungkap dia.
Baca Juga: Mantap! Biaya Pembangunan Pasar Ikan Modern Palembang Telan Rp24 M