MUI Palembang Izinkan Tarawih Berjemaah di Masjid
Tapi pengelola masjid diminta atur protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Saim Mahardan, mengizinkan umat Islam yang menginginkan salat Tarawih di masjid selama bulan Ramadan. Namun MUI Palembang meminta pengelola majid di Kota Pempek mengatur penerapan protokol kesehatan atau prokes.
"Insya Allah tahun ini kita sudah bisa salat tarawih bersama, karena salat Jumat juga sudah diperbolehkan dan masjid sudah dibuka. Asalkan tempat ibadah sudah memiliki disiplin prokes semua," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, 894 Guru PAUD-SMP Palembang Terima Vaksin
1. Jemaah wajib periksa suhu tubuh sebelum masuk masjid
Saim mengatakan, MUI Palembang menerima izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melaksanakan salat berjemaah. Walau pelaksanaan bulan Ramadan tahun ini masih di tengah pandemik COVID-19.
"Tapi ya tadi, harus wajib ada fasilitas cuci tangan, hand sanitizer diletakkan di pintu masuk, di dalam masjid. Pengelola harus mengecek suhu tubuh jemaah dan mewajibkan tetap mengenakan masker serta jaga jarak," kata dia.
Baca Juga: Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Palembang Naik Jelang Ramadan