Mal di Palembang Diizinkan Bikin Acara Meski PPKM Level 2
Kapasitas pengunjung dan jam operasional tetap dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Palembang sudah dimulai sejak 1 Februari hingga 14 Februari. Namun dalam pelaksanaan kebijakan, mal masih diizinkan untuk menggelar acara dengan protokol kesehatan (prokes).
"Mal sudah boleh buat event tapi pengunjung harus diatur agar tetap menerapkan prokes. Kapasitas mal juga maksimal 50 persen, hanya bioskop saja yang boleh 75 persen," ujar Manager Marketing Palembang Indah Mall (PIM), Ongky Prasetyo, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Palembang Siapkan 4 Ribu Dosis Vaksin Booster Bagi Guru
1. Petugas keamanan di mal patroli prokes pengunjung
Menurut Felice, Vice General Manager PTC Mall, mal tetap beroperasi seperti jam normal, yakni pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan prokes ketat. Pihaknya menugaskan pihak kemananan untuk patroli prokes.
"Security lebih sering memastikan pengunjung mengenakan masker dengan benar. Sebab kadang pengunjung lupa menggunakan masker, atau pakai masker tapi tidak menutup hidung dan mulut dengan sempurna," kata dia.
Pengunjung mal juga wajib sudah vaksin dengan memindai kode di Peduli Lindungi, disertai pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Baca Juga: PPKM Level 2 di Palembang, Warga Tetap Diizinkan ke Rumah Ibadah
Baca Juga: 10 Potret Pembalap MotoGP di Mandalika, Cari Kartu Seluler dan Degan