Mal di Palembang Belum Wajibkan Vaksin COVID-19 Sebagai Syarat Masuk
Pengelola mal khawatir pengunjung bakal makin sepi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sejumlah di Indonesia memberlakukan vaksin sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan. Pengelola mal meminta pengunjungnya menunjukkan kode batang (barcode) dari aplikasi PeduliLindungi.
Namun berdasarkan pantauan IDN Times di sejumlah mal Palembang, kebijakan wajib vaksinasi untuk memasuki pusat perbelanjaan belum diterapkan. Menurut manajemen mal, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Kami berpanduan sesuai Instruksi Mendagri tentang kegiatan di mal dan pusat perdagangan. Tapi kami belum wajibkan pengunjung pakai aplikasi PeduliLindungi," ujar Chief Marcomm Palembang Square (PS) Mall, Intan kepada IDN Times, Selasa (21/9/2021).
1. Tak semua masyarakat sudah mendapat vaksin
Menurut mereka, masyarakat yang mendapat vaksinasi COVID-19 belum menyeluruh. Sehingga pihaknya tak ingin membatasi masyarakat yang ingin masuk mal hanya karena belum mendapat vaksinasi.
"Kalau kita sudah menerapkan ini, dampaknya semua orang tidak bisa masuk mal. Nanti kalau semua sudah capai target, mungkin ada kebijakan baru," kata dia.