TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mal di Palembang Belum Wajibkan Vaksin COVID-19 Sebagai Syarat Masuk

Pengelola mal khawatir pengunjung bakal makin sepi

Ilustrasi aktivitas di salah satu mal Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Sejumlah di Indonesia memberlakukan vaksin sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan. Pengelola mal meminta pengunjungnya menunjukkan kode batang (barcode) dari aplikasi PeduliLindungi.

Namun berdasarkan pantauan IDN Times di sejumlah mal Palembang, kebijakan wajib vaksinasi untuk memasuki pusat perbelanjaan belum diterapkan. Menurut manajemen mal, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

"Kami berpanduan sesuai Instruksi Mendagri tentang kegiatan di mal dan pusat perdagangan. Tapi kami belum wajibkan pengunjung pakai aplikasi PeduliLindungi," ujar Chief Marcomm Palembang Square (PS) Mall, Intan kepada IDN Times, Selasa (21/9/2021).

1. Tak semua masyarakat sudah mendapat vaksin

Ilustrasi aktivitas di salah satu mal Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut mereka, masyarakat yang mendapat vaksinasi COVID-19 belum menyeluruh. Sehingga pihaknya tak ingin membatasi masyarakat yang ingin masuk mal hanya karena belum mendapat vaksinasi.

"Kalau kita sudah menerapkan ini, dampaknya semua orang tidak bisa masuk mal. Nanti kalau semua sudah capai target, mungkin ada kebijakan baru," kata dia.

2. Pengelola mal pastikan prokes dengan ketat

Ilustrasi aktivitas di salah satu mal Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Namun menurut Intan, pihaknya memberlakukan dan mengawasi prokes dengan ketat. Jam operasional mal hanya sampai pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya hingga pukul 22:00 WIB. Pihaknya juga membatasi kapasitas pengunjung yang masuk hingga 50 persen.

"Pintu masuk dan setiap tenant serta masuk supermarket pasti dicek petugas kita, suhu tubuh dan tersedia juga hand sanitizer," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya