Kualitas Udara Disebut Membaik, Jam Belajar di Palembang Normal Lagi
Pemkot Palembang sudah edarkan surat ke sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem pembelajaran di sekolah. Jam belajar akan masuk normal lagi karena Indeks Pencemar Standar Udara (ISPU) mulai membaik.
"Kebijakan ini dilakukan karena kabut asap yang mulai berkurang akibat beberapa kali turun hujan," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ansori, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Palembang Kembali Diselimuti Kabut Asap, Pemadaman Darat Kesulitan
Baca Juga: Kualitas Udara di Sumsel Masih Buruk Meski Hujan, Ini Penjelasan BMKG
1. Sudah diumumkan sejak Sabtu (28/10/2023)
Pemkot Palembang menyatakan ISPU masuk kategori kuning dari indikator warna hitam. Jam pembelajaran sekolah mulai normal lagi seperti sebelumnya dan mulai berlaku Senin (30/10/2023).
“Surat edaran sudah dikirimkan ke sekolah dan diumumkan pada Sabtu kemarin," kata dia.
Baca Juga: Jam Belajar Sekolah di OKI Dipangkas 10 Menit karena Kabut Asap