Ketahui Ciri-Ciri Ini, Agar Tidak Membeli Produk Berlabel SNI Palsu
Banyak produk palsu di pasaran walau ada label SNI dan BPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan (Sumsel), Yustianus mengungkapkan, masyarakat Sumsel harus mengetahui ciri-ciri produk Standar Nasional Indonesia (SNI) yang juga berlabel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar terhindar dari dampak negatif.
"Sejak 2017, pengawasan terhadap barang-barang beredar di wilayah Sumsel lebih memperhatikan tiga produk seperti mainan anak-anak, melamin dan garam (yodium). Bila tidak berlabel SNI atau BPOM, dapat menimbulkan efek seperti kalau melamin jika palsu zat akan menyatu di makanan dan akan menyebabkan penyakit," ujarnya di Kantor Dinas Perdagangan Sumsel, Selasa (17/9).
1. Masyarakat harus waspada beli produk yang beredar di pasaran
Yustianus melanjutkan, sebaiknya warga Palembang dan Sumsel harus waspada dalam membeli produk, baik sejenis makanan, pakaian, elektronik hingga besi baja. Walau pada suatu produk tersebut sudah dicantumkan label dari BPOM dan SNI, ternyata bisa juga diakali atau palsu.
"Jika merasa curiga suatu produk tidak baik secara kesehatan dan SNI, maka bisa mengadukan ke Dinas Perdagangan, untuk kemudian dilakukan pengujian baik ke BPOM atau ke balai standar dalam hal ini Sucofindo yang ditunjuk pemerintah," ujar dia.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Pemprov Sumsel Kembangkan Aren di Lahan Rawa