TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerahkan Mobil Smoke Removal, Pemkot Palembang Siram Jalan Raya Kota 

Pol PP Palembang gelar razia di sejumlah mall

Ilustrasi -- Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (DPBPK) mengerahkan tiga unit mobil bermuatan ribuan liter disinfektan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol.

Kepala DPBPK Palembang, Dicky Lenggardi Tatung mengatakan, penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di sejumlah gedung saja.

"Penyemprotan dengan kendaraan Smoke Removal atau pengusir asap, dilakukan di median, dan bahu jalan," ujar dia, Senin (23/3).

1. Penyemprotan disinfektan upaya membuat masyarakat tenang

Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Palembang (IDN Times/Istimewa)

Dicky menerangkan, penyemprotan ini akan dilakukan pihakny selama beberapa hari ke depan, dengan menyasar jalan utama yang ada di Palembang. Apalagi, penyemprotan ini langsung diinstruksikan Wali Kota Palembang.

"Penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat," terang dia.

2. Upaya sterilisasi jalan raya di Palembang

Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Palembang (IDN Times/Istimewa)

Dicky menjelaskan, dengan dilakukannya penyemprotan secara luas, pihaknya berharap lingkungan Palembang bisa steril.

"Kita ingin sterilisasi ini untuk memastikan semua fasilitas, termasuk jalan-jalan yang banyak dilalui kendaraan lebih bersih," jelas dia.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Warga, Pemkot Palembang Bikin Hand Sanitizer Sendiri

3. Razia mall jadi salah satu bagian pencegahan penyebaran Covid-19

Satpol PP Palembang lakukan razia di mall Palembang (IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Kepala Satpol PP Palembang, Guruh Agung Putra Jaya menuturkan, upaya lain yang dilakukan Pemkot Palembang adalah menggelar razia di sejumlah mall dan tempat makan.

"Razia dilakukan untuk menertibkan ASN dan Pelajar. Ada tiga pelajar SMP, empat pelajar SMA dan dua guru PNS yang kedapatan sedang berkeliaran di mall. Ini kita lakukan mengacu dari Surat Edaran Wako Palembang Nomor 11 tahun 2020, yang menjelaskan semua kegiatan sekolah dan ASN dilakukan dari rumah," tutur dia.

Berita Terkini Lainnya