Flyover Simpang Sekip Dibangun Setelah Pembebasan Lahan Tuntas
Total lahan mencapai 101 persil harus dibebaskan tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dituntut segera membangun Flyover Simpang Sekip-Angkatan 66 oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V.
Menurut Ahmad Bastari Yusak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, pembangunan baru bisa dimulai jika pembebasan lahan tuntas.
"Pembangunan akan dimulai kalau Pemkot telah menyelesaikan pembebasan lahan sebanyak 101 persil," ujarnya, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Flyover Simpang Sekip, Pemkot Siapkan Rp24 Miliar Bebaskan Lahan
1. Selesaikan pembebasan lahan 100 persil di tahun 2021
Ia mengatakan, salah satu lokasi yang masuk dalam pembebasan lahan tersebut yakni kantor Kecamatan Kemuning milik Pemkot Palembang.. Bahkan bangunan tersebut telah dibongkar dan sudah relokasi ke tempat baru pada 2020 lalu.
"Sementara 100 persil lainnya ditargetkan mulai pembebasan lahan tahun ini," kata dia.
Baca Juga: Flyover Sekip Hingga Underpass Charitas, Rencana Proyek Palembang 2021