Epidemiolog Sebut Pemkot Palembang Tak Tegas Tangani COVID-19
Masih ada instansi pemerintah yang menggelar acara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Epidemiolog Sumatra Selatan (Sumsel) dari Universitas Sriwijaya, Dr Iche Andriani Liberty mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak tegas dalam penanganan COVID-19.
Menurutnya, sanksi terhadap pelanggar pembatasan kegiatan masyarakat tak begitu terlihat. Padahal menurut data COVID-19 pada Jumat (4/6/2021), kasus konfirmasi tembus hingga 13.108 orang dengan kenaikan 90 kasus dari satu hari sebelumnya.
"Sanksi terhadap pelanggaran tidak menimbulkan efek jera. Jika memang ada institusi, tempat usaha, atau mal melanggar aturan, harusnya dikenai sanksi dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Gubernur Lampu Hijau, 24 Sekolah di Sumsel Siap Tatap Muka
1. Pemkot harus memastikan aturan COVID-19 dijalankan dengan benar
Ia mengatakan, Pemkot Palembang memerlukan terobosan baru untuk mengatasi penularan COVID-19, terutama menekan mobilitas warga sebagai meminimalkan risiko penularan virus corona.
"Sebaiknya Pemkot tidak hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, tapi harus memastikan aturan itu benar-benar dijalankan," kata dia.
Baca Juga: Dampak Pembatalan Haji, Antrean Keberangkatan di Sumsel Jadi 21 Tahun