TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditambah Lagi, Anggaran Tangani COVID-19 Palembang Total Rp200 Miliar

Ada tiga sumber dana yang digeser

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang selaku tim gugus COVID-19 memastikan anggaran dana penanganan bertambah dari dana awal sebesar Rp116 miliar, kemudian naik Rp120 miliar dan putusan terakhir mencapai Rp200 miliar.

"Hasil ini, kita bulatkan setelah melakukan rapat koordinasi dengan sistem pengkajian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang, untuk memperkuat bantuan ke bidang kesehatan, ekonomi dan jaringan pengamanan sosial," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa Rabu (8/4).

Baca Juga: Warga Miskin Palembang Diprediksi Meningkat, Pemkot Wacanakan Hal Ini

1. Alokasi anggaran berasal dari tiga sumber pergeseran dana

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa mengatakan, kenaikan anggaran tersebut sebagai upaya memperkuat dan mempercepat dana bantuan sampai ke pihak tepat sasaran. Karena sesuai permintaan Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) penanganan COVID-19 memang harus segera terealisasi.

"Semua pihak terkait sudah rapat koordinasi terbatas (rakortas) dipimpin Pak Wali Kota Harnojoyo. Alokasi berasal dari pergeseran beberapa anggaran beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pergeseran dana perjalanan dinas, dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," kata dia.

2. Dana terkumpul direalisasikan selama beberapa bulan ke depan

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan, alokasi yang telah dihimpun, jelas Dewa. Realisasi bantuan penanganan COVID-19 tersebut akan dilakukan untuk jangka waktu beberapa bulan ke depan.

"Karena dana yang kita kumpulkan ini memang khusus diasumsikan dalam menangani Corona. Artinya pergeseran anggaran hanya dilakukan dalam jangka tertentu. Jadi untuk penanganan COVID-19 targetnya dalam kurun waktu 3 bulan. Semoga ke depan masalah ini sudah selesai," jelasnya.

3. Dana alokasi COVID-19 termasuk bantuan logistik untuk ODP dan PDP

Ilustrasi pergeseran dana ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dewa menerangkan, tidak saja untuk menangani meluasnya penyebaran COVID-19. Anggaran alokasi tersebut juga akan ada ruang khusus diberikan ke bantuan medis.

"Medis untuk kesehatan maksudnya, kita upayakan langsung ke pihak ODP (Orang dalam pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Bantuan ini merupakan logistik yang hanya diberi ke masyarakat berstatus ODP dan PDP," terang dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Usulkan Anggaran COVID-19 Naik hingga Rp120 Miliar

Berita Terkini Lainnya