TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Perkebunan Sumsel Targetkan Penyaluran KUR Tembus Rp896,2 M

Hasil rapat bersama Ditjen Perkebunan bunga KUR 6% per tahun

Ilustrasi Transaksi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times -Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sumsel untuk tahun 2020 harus mencapai Rp896,2 miliar.

"Hasil rapat bersama Ditjen Perkebunan menetapkan bunga KUR sebesar 6% per tahun, mengarah kepada petani karet yang saat ini merasakan dampaknya langsung. Kemudian ke petani sawit, yang sekarang masih melakukan Peremajaan," ujar Kepala Bidang Pola Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, Selasa (31/3).

1. KUR 6% ditunjukan pada pinjaman di bawah Rp50 juta tanpa Angunan

Ilustrasi perkembangan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Rudi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan target pemanfaatan KUR ini juga menyasar kepetani kelapa dan kopi di Sumsel.

"Bunga KUR 6% per tahun diberikan kepada pinjaman di bawah Rp50 juta dan tanpa Agunan. Sedangkan kredit Usaha Kecil dengan pinjaman 50 juta sampai Rp500 juta pakai Agunan 70% dari nilai pinjaman," ungkap dia.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Harga Karet Sumsel Turun dan Tiga Pabrik Tutup

2. Peminjaman dengan suku bunga 6% ada syarat tertentu

(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Kemudian, jelas Rudi, untuk KUR Mikro paling banyak diberikan pada pinjaman Rp50 juta, dengan bunga 6% dalam jangka waktu 3 tahun khusus pembiayaan Modal kerja. Sedangkan bagi pembiayaan investasi bisa berjangka waktu sampai 5 tahun.

"Ada syarat tertentu untuk KUR Kecil di atas Rp50 juta, diperbolehkan melakukan pinjaman paling banyak Rp500 juta, dalam jangka waktu 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja atau 5 tahun dalam pembiayaan investasi. Sementara Grace periode penyalur KUR, jangka waktu dapat diperpanjang 5 atau 7 tahun," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya