Dinas Kesehatan Palembang Olah Pembakaran Limbah Rapid Test
Kerjasama dengan pihak ketiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang melakukan program pengolahan limbah alat tes cepat atau rapid test COVID-19, agar tidak menghasilkan sampah medis yang dibuang sembarangan.
"Yang sudah digunakan (alat rapid test) dikumpulkan dengan melibatkan pihak ketiga agar limbah medis padat dan cair sisa penanganan COVID-19 tidak bertumpuk," ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang dr Mirza Susanty, Selasa (27/10/2020).
1. Limbah medis dibawa ketempat pemusnahan
Ia mengatakan, karena Dinkes Palembang mengalami keterbatasan fasilitas. Maka dalam mengolah limbah rapid test, pihaknya kerjasama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru.
"Merekalah yang membawa sampah medis di Puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata dia.