Belajar Tatap Muka Dipaksakan, Respon Akademisi dan Pengamat Palembang
Wako Palembang izinkan belajar di sekolah mulai Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang mengizinkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau belajar tatap muka di sekolah, dikomentari akademisi dan pengamat kesehatan.
Menurut Akademisi Pendidikan Sumatra Selatan (Sumsel), Joko Siswanto, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan dua hal penting. Yakni persoalan kesehatan dan tetap menjalankan keberlangsungan proses belajar mengajar.
"Sekolah harus benar-benar ketat, bila perlu ada perjanjian jika ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Apabila prokes dilanggar maka konsekuensi penyebaran COVID-19 akan ditanggung pihak sekolah," katanya kepada IDN Times, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021
1. Minta Pemda dan Dinkes jamin tidak ada klaster baru
Ia menerangkan, Pemkot dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus menjamin tidak akan terjadi penyebaran COVID-19 seperti klaster baru di lingkungan sekolah.
"Kalau kondisinya masih fluktuatif dan diadakan sekolah offline (tatap muka) maka akan semakin parah. Apalagi anak susah diatur saat berkumpul. Jangankan pelajar di kampus, mahasiswa pun susah menjaga jarak," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, Dinkes Ingkatkan Potensi Klaster Baru
Baca Juga: Tes Rapid Bandara SMB 2 Meningkat, Penumpang Reaktif Dilarang Terbang