Belajar Online Palembang Berakhir Februari, Disdik Panggil Stakeholder
Disdik menggelar rapat dengan IDAI, Satgas, dan Dinkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menindaklanjuti kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Jaringan (KBM Daring) yang berakhir pada akhir Februari 2021. Namun Disdik belum membuat keputusan lanjutan terkait hal tersebut.
"Edaran Pak Gubernur tentang belajar daring akan berakhir sebentar lagi, jadi besok kami akan mengumpulkan stakeholder untuk membahas keputusan bagaimana lanjutannya," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Wifi Gratis untuk Belajar Online di Gandus Terkendala Sumber Internet
1. Segera kumpulkan IDAI, Dinkes, dan Gugus Tugas COVID-19
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel ini, surat edaran belajar daring bagi siswa menjadi acuan Disdik Palembang. Selain mendengar respon dari berbagai pihak.
"Kami akan mengumpulkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan (Dinkes), Gugus Tugas, Tenaga Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak dan juga Ombudsman maupun unsur terkait," kata dia.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sumsel Tunggu Hingga 1 Juta Vaksin