Balai Karantina Klaim Bisa Penuhi Persyaratan Ekspor Kelapa Sumsel
Buntut dari penolakan ekspor kelapa Sumsel ke Thailand
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Palembang, Bambang Hesti Susilo menyatakan, pihaknya menjamin kualitas kelapa yang akan di kirim ke luar negeri, dan dapat memenuhi persyaratan standar ekspor kelapa sesuai aturan negara lain.
"Dampak Thailand menolak kelapa Sumsel berbuntut cukup panjang. Kami menyikapi masalah itu dengan melakukan sosialisasi dalam memenuhi standar ekspor kelapa. Mulai dari peninjauan saat waktu sortasi, dan stuffing dalam kontainer bersama kepala seksi karantina Tumbuhan, ibu Anita Setyawati," katanya saat dihubungi IDN Times via ponsel, Senin (9/12).
1. Balai Karantina Sumsel tidak menerbitkan sertifikat bila kelapa ekspor dalam kondisi tidak baik
Bambang mengungkapkan, hal yang mendasar untuk menangani kegagalan ekspor kelapa, seandainya kondisi kelapa yang akan dikirim tidak baik, maka Balai Karantina Sumsel tidak akan menerbitkan sertifikat.
"Sebelum ekspor tentu akan diperiksa dulu, kalau hasilnya masih ditemukan kelapa dalam keadaan bertunas dan atau retak, maka kami tidak akan mengeluarkan sertifikat izin ekspor," ungkap dia.
Program lain yang harus diterapkan, sambung dia, adalah dengan mendorong eksportir untuk mengembangkan ekspor produk turunan kelapa.
"Dua tahun terakhir ini kami sudah mengekspor santan Kelapa dan di November kemarin kita juga mengekspor ampas kelapa ke Tiongkok. Harapannya, pada 2020 ada ekspor cangkang kelapa, air kelapa dan ampas kelapa minyak kelapa juga diekspor," sambung dia.
Baca Juga: Atasi Dinamika Ekspor-Impor Kelapa, Pemprov Sumsel Perlu Lakukan Ini
Baca Juga: Thailand Tolak Kelapa dari Sumsel, Eksportir Rugi hingga Rp3 Miliar