ASN di Palembang Pulang 2 Jam Lebih Awal Selama Ramadan 2022
ASN di pelayanan publik tetap bekerja di hari libur nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Ikut menyesuaikan jam kerja. Mereka diperbolehkan pulang lebih awal selama bulan Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Waktu pulang jadi dua jam lebih cepat sepanjang bulan puasa," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: KAI Palembang Mulai Jual Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran
1. ASN Palembang masuk kerja pukul 08.00 WIB
Menurut aturan tertulis, waktu kerja ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat dimulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Pada Jumat selama Ramadan, mereka masuk kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB. Jam kerja itu berlaku bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja.
Baca Juga: Hore! LRT Palembang Tetap Beroperasi Selama Ramadan