Anggaran Penanganan COVID-19 Palembang Baru Terserap 6 Persen
Dari Rp480 miliar baru terpakai Rp33 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, merinci penyerapan anggaran COVID-19. Dari dana keseluruhan mencapai Rp480 miliar, baru sekitar Rp33 miliar yang telah digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
"Perincian tercatat berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana Belanja Tidak Langsung (BTT) dari APBD 2020, dengan penyerapan keseluruhan sementara Rp33 miliar untuk semua bidang," ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Hasil Studi: Kepercayaan Warga Palembang akan Bahaya COVID-19 Memudar
1. Serapan dana belum termasuk bansos tahap ketiga senilai Rp9 miliar
Dari hasil penghitungan penyerapan dana tersebut, penggunaan anggaran tersalurkan Rp17,5 miliar untuk penanganan dampak COVID-19 di bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi Rp596 juta, dan sebanyak Rp15,3 miliar lagi dibagikan untuk bagian Jaminan Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sosial atau bansos.
"Tetapi sesuai permintaan Dinsos untuk JPS ada penyaluran bansos paket sembako tahap ketiga senilai Rp9 miliar. Angka itu belum kita masukkan ke dana serapan," kata dia.
Baca Juga: Aesan Gede dan Aesan Paksangko, Baju Adat Wajib Pengantin Palembang
Baca Juga: Panglima TNI: Warga Palembang Banyak Tak Menggunakan Masker