Alokasi Vaksin Terbatas, Data Menumpuk di Dinkes Palembang
Banyak calon penerima vaksin belum mendapat jadwal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat berusia lanjut atau lansia dan kalangan pelayan publik di Palembang sudah berlangsung sejak awal Maret 2021. Namun hingga saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku masih mengalami hambatan karena alokasi vial yang terbatas.
"Vaksin yang diterima belum mencukupi untuk vaksin secara keseluruhan. Sekarang banyak pendataan yang menumpuk, tetapi realisasi belum terlaksana," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Palembang, Mirza Susanty kepada IDN Times, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Begini Syarat Guru Swasta Palembang Bisa Vaksinasi COVID-19
1. Masih banyak data vaksinasi COVID-19 yang belum terjadwal
Ketersediaan vaksinasi yang terbatas membuat sejumlah data penerima vaksinasi COVID-19 belum dijadwalkan mendapat penyuntikan. Apalagi, syarat vaksinasi massal baru bisa dilakukan jika dalam satu instansi atau organisasi berjumlah 100 orang.
"Makanya Dinkes minta data kolektif, biar vaksinasi bisa dilakukan di satu tempat bersama. Sedikitnya 100 orang bisa. Tapi kalau gak sampai, ya ga apa, paling nanti di fasyankes terdekat atau koordinasi lagi saja," kata dia.