TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 40 Kandidat di Palembang Bakal Terima Vaksin COVID-19

Jumlah penerima vaksin masih didata

Plt Kadinkes Palembang dr Fauziah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menyampaikan bahwa distribusi vaksin COVID-19 segera terealisasi, setelah pendataan penerima kuota vaksin tuntas dan sosialisasi antar pihak terkait terselesaikan.

"Ada 40 kandidat vaksin COVID-19 bakal terdistribusi, salah satunya vaksin merah putih dengan sistem uji coba melibatkan perusahaan biofarma," ujar Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauziah setelah rapat koordinasi COVID-19 bersama SekPres melaui video conference terbatas di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Vaksin Merah Putih vs Vaksin Sinovac, Apa Bedanya?

1. Penerima vaksin COVID-19 ada kriteria tertentu

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Menyoal secara rinci asal vaksin COVID-19, Dinkes Palembang enggan menerangkan secara jelas. Pihaknya hanya menyebut jika ada ribuan penerima vaksin virus corona prioritas meliputi tenaga medis, aparat negara, dan masyarakat yang kontak erat terhadap penyintas COVID-19.

"Ada kriteria penerima vaksin yang bisa mendapatkan vaksin dengan dua skenario. Ada vaksin dari biaya pemerintah atau vaksin biaya mandiri yang tersedia di rumah sakit BUMN maupun swasta," kata dia.

Sedangkan untuk harga vaksin mandiri, Fauzia pun belum mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan. Sebab saat ini pihaknya baru melakukan sosialisasi bersama pemerintah pusat terkait koordinasi tahapan, skema, dan aturan teknis mengenai pengadaan vaksin COVID-19.

2. Fasilitas pengadaan vaksin ada dua skema, biaya pemerintah atau mandiri

Ilustrasi uji swab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut dokter yang akrab disapa Sisi ini, skema pembiayaan dari pemerintah juga masih dalam tahap pembahasan antara Dinkes Palembang dengan pemerintah pusat, berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan.

"Dari sana nanti diputuskan apakah pembiayaan ter-cover pusat atau tidak. Kalau dari pusat ke daerah ada perbantuan. Kalau vaksin mandiri, diserahkan tugas pengelolaan kepada Kementerian BUMN karena mereka bertanggung jawab mendistribusikannya," jelas dia.

Sementara untuk penuntasan jumlah pendataan yang berhak menerima vaksin COVID-19, Dinkes Palembang menarget selesai pada Desember 2020 dan nantinya data tersebut akan diserahkan langsung ke Kementrian Kesehatan untuk pengecekan ulang.

Baca Juga: Kehadiran Vaksin Jadi Harapan Pelaku Bisnis Pariwisata dan Properti

Berita Terkini Lainnya