48 Ribu Warga Palembang Bakal Terima Bantuan PPKM Mikro
Bantuan berupa beras 10 kg disalurkan Bulog lewat Kelurahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaui Dinas Sosial (Dinsos) bakal menyalurkan bantuan non tunai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Bantuan ini menyasar puluhan ribu warga yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kalau untuk PPKM kami belum mendapatkan resmi (surat) dari Kemensos, tapi pemberitahuan langsung dari Presiden ke Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan menggunakan cadangan beras pemerintah mulai dilakukan," ujar Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang, Merry Ari Santy kepada IDN Times, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Mensos Siapkan Dana Bansos Rp7,08 T untuk 5,9 Juta Warga Juli-Desember
1. Bantuan PPKM Mikro diambil langsung oleh KPM PKH
Warga Palembang yang berhak menerima bantuan beras seberat 10 kg, hanya diperuntukkan untuk warga yang terdata Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) langsung dari Kementerian Sosial sejak 2020.
"Diberikan ke penerima PKH dan BST saja, bukan masyarakat umum. Bantuannya beras 10 kg. Mekanisme pengambilan di titik yang telah ditentukan oleh anak perusahaan Bulog, misal di kelurahan," kata dia.
Baca Juga: Mantap! PKL hingga Warteg Dapat Bantuan Rp13 Triliun