TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

30 Kilogram Ganja Aceh Berhasil Diamankan di Palembang

Ganja tersebut dibawa menggunakan bus tujuan Bandung

30 Kilogram Ganja dari Aceh Diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 30 kilogram asal Aceh. Ganja yang dikirim menuju Bandung itu diamankan dari bus AKAP.

Polisi mengamankan barang ilegal tersebut saat melakukan pemeriksaan di Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Palembang. Kurir narkoba diringkus di depan terminal, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: BNNP Sumsel Amankan 115 Kg Sabu Masuk Palembang, Terbesar di Sumsel

Baca Juga: Kurir Narkoba Nekat Transaksi Sabu 20 Kilogram Dekat Polda Sumsel

1. Pria asal Aceh sudah diamankan polisi

30 Kilogram Ganja dari Aceh Diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Puluhan kilogram ganja kering diketahui dibawa oleh seorang pria asal Aceh. Kurir yang membawa ganja pun sudah diamankan polisi saat melintas di Palembang.

"Ganja 30 kilogram ini dibawa menggunakan bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung," ujar Kasat Narkoba Polresrabes Palembang, AKBP Mario Ivantri, Minggu (29/1/2023).

2. Ganja kering disimpan di dua dus

30 Kilogram Ganja dari Aceh Diamankan Polrestabes Palembang (IDN Times/Istimewa)

Ketika polisi memeriksa ganja kering yang dibawa pria asal Aceh, ganja tersebut disimpan dalam satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok.

"Daun ganja kering disimpan dalam dua dus," timpalnya.

Baca Juga: 500 Batang Ganja Kembali Ditemukan di Bukit Barisan Empat Lawang

Berita Terkini Lainnya