30 Kilogram Ganja Aceh Berhasil Diamankan di Palembang
Ganja tersebut dibawa menggunakan bus tujuan Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 30 kilogram asal Aceh. Ganja yang dikirim menuju Bandung itu diamankan dari bus AKAP.
Polisi mengamankan barang ilegal tersebut saat melakukan pemeriksaan di Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Palembang. Kurir narkoba diringkus di depan terminal, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: BNNP Sumsel Amankan 115 Kg Sabu Masuk Palembang, Terbesar di Sumsel
Baca Juga: Kurir Narkoba Nekat Transaksi Sabu 20 Kilogram Dekat Polda Sumsel
1. Pria asal Aceh sudah diamankan polisi
Puluhan kilogram ganja kering diketahui dibawa oleh seorang pria asal Aceh. Kurir yang membawa ganja pun sudah diamankan polisi saat melintas di Palembang.
"Ganja 30 kilogram ini dibawa menggunakan bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung," ujar Kasat Narkoba Polresrabes Palembang, AKBP Mario Ivantri, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: 500 Batang Ganja Kembali Ditemukan di Bukit Barisan Empat Lawang