TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel Tunggu Surat Edaran Resmi

Disdik Sumsel masih ikuti aturan dari BSNP

Ilustrasi pelaksanaan ujian nasional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Pahlevi menyatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait keputusan meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, akibat adanya penyebaran virus corona atau Covid-19.

"UN ini kebijakan nasional, kami masih menunggu keputusan resmi secara tertulis (surat) dari Kemendikbud ke daerah, dan jika memang edaran sudah di sebar, Sumsel siap menjalankan arahan," ujar dia, Selasa (24/3).

1. Disdik Sumsel masih ikut aturan BSNP

Ilustrasi persiapan UN sekolah (ANTARA FOTO/Fauzan)

Riza mengatakan, Disdik Sumsel tetap berpedoman pada kebijakan dari surat Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sebelum menerima surat edaran tentang keputusan UN tersebut.

"BSNP ini juga dikeluarkan oleh kemendikbud, isinya jika suatu daerah statusnya (waspada corona) belum tinggi, maka jadwal UN SMA akan sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata dia.

Baca Juga: Disdik Sumsel Tegaskan Jadwal UN SMA/SMK Tak Berubah Tetap 30 Maret

2. Sekolah yang belum melaksanakan UN otomatis ikut keputusan pusat

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Riza menjelaskan, dengan adanya keputusan Presiden dan Kemendikbud yang menetapkan UN tahun ini ditiadakan, otomatis bagi sekolah di jenjang pendidikan yang belum melaksanakan UN seperti SMA, SMP, dan SD akan menuruti kebijakan tersebut.

"Saat ini kan baru SMK yang menjalankan UN, kalau sudah diputuskan berarti jenjang pendidikan lainnya akan mengikuti keputusan untuk meniadakan UN, dan diganti dengan nilai kumulatif siswa berdasarkan nilai rapor," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya