Disdik Sumsel Tegaskan Jadwal UN SMA/SMK Tak Berubah Tetap 30 Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Fahlevi menyatakan, jadwal Ujian Nasional (UN) untuk SMA/SMK negeri dan swasta di Sumsel khususnya Palembang tidak mengalami perubahan jadwal, meski beberapa daerah di Indonesia melakukan pergantian.
"Siswa Sumsel tetap berpatokan dengan edaran BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), yang dipercaya mengelola UN dengan nomor surat 114 perihal pelaksanaan UN di massa Covid-19. Memang ada daerah lain yang menunda jadwal UN, tapi kita tidak," ujar dia, Selasa (17/3).
1. Status Sumsel masih waspada Covid-19, bukan darurat
Riza mengungkapkan, aturan dari surat edaran BSNP menyatakan dua hal, yakni pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan status darurat, silakan meliburkan siswa dan memungkinkan pemerintah menunda ujian. Kemudian bisa melaporkan jadwal pelaksanaan UN. Tetapi apabila tidak darurat tidak perlu dilaksanakan.
"Gubernur sudah menetapkan bahwa status Sumsel waspada, artinya tidak darurat. Kalaupun ingin meliburkan, memang harus sesuai kalender pendidikan. Maksudnya yang kelas 12, ujian sekolah menggunakan komputer sesuai jadwal, dan adik kelasnya libur karena kakaknya ujian," ungkap dia.
2. Keputusan memberi libur sekolah tidak bisa ditetapkan asal-asalan
Kendati ada surat edaran terkait waktu libur dan penundaan UN, jelas Riza, namun tetap perlu pengkajian, bukan langsung diputuskan begitu saja.
"Libur dan penundaan UN ini karena pengaruh wabah Covid-19, tetapi lihat situasi dulu, apakah darurat. Tidak bisa semena-mena semuanya libur. Tapi jadwal ujian nasional tetap seperti semula dan kami berharap untuk yang di bawah Sumsel tidak ada libur dan menunda ujian," jelas dia.
3. Disdik Sumsel sebut setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing
Riza menerangkan, setiap daerah tentu memiliki kebijakan masing-masing. Namun Sumsel sangat tegas, apalagi sudah didiskusikan dalam rapat dengan melibatkan banyak pihak vertikal termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lain.
"Sumsel tidak mengikuti aturan seperti di Jabar dan DKI. Kita punya regulasi yang jelas hasil rapat kemarin. Intinya kita ikuti kurikulum kalender pendidikan. Yogyakarta yang statusnya darurat, tetap melaksanakan ujian sesuai jadwal," terang dia.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tetapkan Status Sumsel Menjadi Waspada Corona
4. Disdik Sumsel imbau sekolah jangan melakukan kegiatan keraimaian
Riza mengimbau, dengan aturan untuk tingkat di bawah SMA/SMK yang sudah diputuskan libur selama 14 hari dampak dari wabah Covid-19, maka sebaiknya siswa tidak melalukan kegiatan di luar ruangan dan benar-benar ikut aturan belajar di rumah.
"Setelah 14 hari, mungkin bisa saja waktu jadi tentatif nambah masa libur. Tapi saya mengimbau jangan berkumpul ramai-ramai. Termasuk acara perpisahan sekolah dalam masa 14 hari ini. Sebaiknya perpisahan dilakukan setelah ujian, dan mari tetap melakukan kebersihan bersama dan menjaga daya tahan tubuh masing-masing," tandas dia.