TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel: SMA Bisa Lakukan Ujian Satuan Pendidikan

Asal menggunakan sistem daring

Ilustrasi ujian (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Pahlevi menyatakan, Pihaknya sudah melakukan tindak lanjut sosialisasi ke seluruh sekolah di Sumsel untuk membahas penilaian kelulusan siswa.

"Baru malam kemarin kami menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 dan semua sudah di sebar ke tiap sekolah SMA negeri/swasta. Setelahnya langsung lanjut ke pihak berwenang ke tingkat SD-SMP," ujar dia, Rabu (25/3).

1. Dalam surat edaran menteri ada penjelasan pelaksanaan USP

Ilustrasi aktivitas ujian komputer di sekolah (IDN Times/Istimewa)

Riza mengungkapkan, dalam Surat Edaran Mendikbud tersebut ada beberapa poin yang masih boleh dilaksanakan oleh pihak sekolah, meski Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan akibat situasi virus corona yang lagi mewabah di Indonesia.

"Poin ketiga dari surat edaran itu penjelasan bahwa Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau prosedur ujian sekolah masih diperbolehkan dilakukan, asal menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dari rumah siswa masing-masing, dan ini tergantung kebijakan instansinya," ungkap dia.

2. Khusus SMK kerja praktik tetap boleh dilakukan di sekolah

Ilustrasi persiapan UN sekolah (ANTARA FOTO/Fauzan)

Riza menuturkan, bahwa SMA dipersilakan melaksanakan USP dengan sistem daring, namun khusus SMK jika masih ada ujian praktik tetap dilaksanakan di sekolah.

"Contoh di SMK 5 Palembang, kemarin mereka sudah USP di rumah dan sudah juga UN duluan karena jadwal (UN) SMK lebih dulu dibanding SMA ,dan sudah selesai sebelum menteri menghapuskan UN," tutur dia.

Jadi khusus SMK di Sumsel yang belum ujian praktik atau Ujian Kompetensi Keahlian (UKK), maka tetap harus dilakukan. "Karena, UKK memang wajib berkumpul (di sekolah)," sambung dia.

Baca Juga: 2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel Tunggu Surat Edaran Resmi

3. Standar kelulusan bisa melalui perhitungan nilai rapor per semester

Ilustrasi ujian komputer. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Sementara untuk perhitungan nilai kelulusan, terang Riza, pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, bisa saja nantinya sistem kelulusan diambil lewat nilai rapor per semester, mulai dari lima semester sebelumnya serta nilai harian.

"Masih menunggu ketentuan lebih lanjut, terutama untuk paket C dan B. Sejauh ini kita juga masih menyosialisasikan (standar nilai kelulusan) ke tiap sekolah termasuk ke instansi pendidikan madrasah," terang dia.

Berita Terkini Lainnya