2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel: SMA Bisa Lakukan Ujian Satuan Pendidikan
Asal menggunakan sistem daring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Riza Pahlevi menyatakan, Pihaknya sudah melakukan tindak lanjut sosialisasi ke seluruh sekolah di Sumsel untuk membahas penilaian kelulusan siswa.
"Baru malam kemarin kami menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 dan semua sudah di sebar ke tiap sekolah SMA negeri/swasta. Setelahnya langsung lanjut ke pihak berwenang ke tingkat SD-SMP," ujar dia, Rabu (25/3).
1. Dalam surat edaran menteri ada penjelasan pelaksanaan USP
Riza mengungkapkan, dalam Surat Edaran Mendikbud tersebut ada beberapa poin yang masih boleh dilaksanakan oleh pihak sekolah, meski Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan akibat situasi virus corona yang lagi mewabah di Indonesia.
"Poin ketiga dari surat edaran itu penjelasan bahwa Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau prosedur ujian sekolah masih diperbolehkan dilakukan, asal menggunakan sistem dalam jaringan (daring) dari rumah siswa masing-masing, dan ini tergantung kebijakan instansinya," ungkap dia.
Baca Juga: 2020 Tanpa UN, Disdik Sumsel Tunggu Surat Edaran Resmi