2 Satpam Perusahaan Sawit di Muratara Perkosa Seorang Janda
Korban diperkosa sembari diborgol karena ketahuan curi cawit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times - Dua orang petugas keamanan perusahaan sawit di Musi Rawas Utara (Muratara) memerkosa seorang janda. Perempuan itu menjadi korban rudapaksa setelah petugas keamanan memergokinya mencuri sawit di area perkebunan.
"Korban berstatus janda berusia 42 tahun kepergok mencuri sawit di lahan perusahaan. Dua pelaku petugas keamanan FE berusia 39 tahun dan A berusia 24 tahun melakukannya di pos satpam," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: Seorang Petani di OKU Selatan Nekat Terobos Razia Saat Antar Sabu
1. Korban juga diborgol di pos satpam
Peristiwa tersebut bermula ketika korban ketahuan mencuri sawit, kemudian dibawa oleh pelaku ke pos keamanan. Saat tangannya diborgol, dua petugas keamanan tersebut memerkosa korban.
"Kejadian ini dilaporkan korban setelah dia dibebaskan dua petugas keamanan tersebut," kata dia.
Baca Juga: Geng Motor Keroyok 2 Remaja di Depan Rumah Dinas Wako Palembang
Baca Juga: Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di Toilet