Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di Toilet

Korban diperkosa di asrama saat tak pulang menjelang puasa

OKU Selatan, IDN Times - Seorang pengajar di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial MST (5), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres OKU Selatan.

Ia dilaporkan sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang santriwati berinisial S (19). Korban bahkan telah melahirkan seorang bayi secara prematur di toilet ponpes, sampai akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.

"Tersangka kita tangkap setelah mendapat laporan mengenai korban yang melahirkan secara prematur di ponpes. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah seorang guru di ponpes tersebut," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, Jumat (31/12/2021).

1. Tersangka mengetahui korban sendirian di asrama putri

Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di ToiletTersangka MST pelaku pemerkosaan santriwati hingga hamil di OKU Selatan (IDN Times/istimewa)

Tersangka MST memerkosa korban S pada April 2021 lalu. Kala itu, seluruh santri diliburkan dan pulang ke rumah masing-masing untuk menyambut bulan puasa. Mengetahui korban tak pulang kampung, tersangka datang mengunjungi korban di asrama.

"Mengetahui korban sendirian di rumah, tersangka masuk ke kamar asrama. Di sana tersangka memerkosa korban," ungkap dia.

Baca Juga: Guru Ngaji di Lubuk Linggau Sodomi Muridnya Selama 3 Tahun

2. Korban yang melahirkan membuat kecurigaan

Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di ToiletTersangka MST pelaku pemerkosaan santriwati hingga hamil di OKU Selatan (IDN Times/istimewa)

Setelah melakukan perbuatannya, MST meninggalkan asrama. Korban tak lagi menstruasi sejak Juni 2021 hingga pada 21 Desember 2021, korban melahirkan seorang bayi prematur di kamar mandi asrama ponpes. Kondisi ini mengundang kecurigaan temannya dan para guru ponpes lain.

"Korban saat diperkosa sudah berusaha melawan tersangka. Namun karena tersangka menang secara tenaga, dia berhasil memerkosa korban," jelas dia.

3. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun

Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di ToiletIlustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi, sebab ada kemungkinan korban lebih dari satu orang," tutup dia.

Baca Juga: Polres Muba Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Guru Ponpes di OKU Selatan Perkosa Santri Hingga Melahirkan di ToiletIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Woman Crisis Center
Alamat: Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Lorong Kelapa III No 2725 RT 40, 20 Ilir D. I, Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116. 
Telpon: 0711-321063
Handphone: +62 821-7954-4594

5. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Baca Juga: Bocah di Padang Menjadi Korban Pencabulan WNA Asal Pakistan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya