TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKSDA Sumbar Bikin Aturan Atasi Konflik Buaya Berkepanjangan

Ada 4 poin penting atasi konflik buaya vs manusia di Sumbar

Ayat S. Karokaro via mongabay.com

Padang, IDN Times - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Barat (BKSDA Sumbar), Ardi Andono mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengatasi dan menekan konflik buaya versus manusia yang cukup tinggi, yakni mencapai 71 kejadian sepanjang 2009 hingga 2022.

“Rata-rata ada enam kasus kejadian setiap tahun. Kabupaten Agam, menempati urutan teratas dengan jumlah kasus terbanyak yakni 29 kasus. Lalu, Kabupaten Pasaman Barat di urutan kedua dengan 17 kasus, dan Kabupaten Padang Pariaman urutan ketiga dengan 12 kasus," kata Ardi, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Cerita Heroik Warga Banyuasin Tangkap Buaya Lepas Hingga Terluka 

1. Dibagi menjadi tiga kategori

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Ardi menjelaskan, pihaknya membagi kasus konflik antara buaya versus manusia ini menjadi tiga kategori. Yakni buaya menampakkan diri di luar habitat aslinya, buaya menyerang ternak warga, dan buaya menyerang manusia.

Ada empat poin penting yang dicantumkan dalam rekomendasi itu, yakni membatasi atau melarang kegiatan masyarakat pada masa buaya bertelur dan menetas. Masa buaya bertelur dan menetas pada Januari hingga Juni. 

Lalu jika ada masyarakat yang menemukan sarang buaya, mereka diminta melapor ke BKSDA Sumbar dan membuat papan peringatan kepada masyarakat agar tak beraktivitas di sekitar sarang buaya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menggembalakan ternak di sekitar habitat buaya atau memperluas keramba hingga ke habitat aslinya. Kemudian tidak membuat heboh kemunculan buaya yang memicu kerumunan massa.

Baca Juga: Ternyata Buaya Muara Sumsel Lebih Agresif Saat Fase Bertelur

2. Kemunculan buaya di habitat asli tidak dikategorikan konflik

BBC News/Dhritiman Mukherjee

Ardi menegaskan, kemunculan buaya di habitat aslinya bukan dikategorikan sebagai konflik, karena hal itu sudah menjadi wilayah home range atau wilayah jelajah buaya. Sebaliknya jika kemunculan buaya di sungai yang bukan merupakan habitatnya bisa disebut dengan potensi konflik. 

“Meski masih di habitatnya dan sudah menyebabkan efek negatif kepada kehidupan sosial manusia, ekonomi, kebudayaan, dan pada konservasi satwa liar atau lingkungannya, maka hal itu disebut konflik,” ujar Ardi.

Baca Juga: Pekerja di Banyuasin yang Diseret Buaya Ditemukan Mengambang

Berita Terkini Lainnya