Temuan Kerangka Manusia di Tanjung Lago Diduga Korban Perampokan

- Penemuan kerangka manusia di Tanjung Lago, Banyuasin, menggemparkan warga setempat.
- Saksi mata melaporkan penemuan tengkorak korban beserta barang pribadi yang diduga miliknya.
- Polisi berhasil menangkap tiga tersangka perampokan terhadap pensiunan guru yang hilang sejak 14 Januari lalu.
Palembang, IDN Times - Masyarakat Tanjung Lago, Banyuasin digegerkan oleh penemuan kerangka manusia yang tergeletak di area kebun sawit. Dalam video beredar di sejumlah WhatsApp grup dan akun media sosial, seorang saksi mata membeberkan kondisi penemuan tulang belulang yang terjadi, Selasa 27 Januari 2026.
"Penemuan dari jalan besar masuk sekitar 300 meter. Di sini ada tengkorak," ungkap perekam video.
1. Saksi temukan barang milik korban

Perekam video juga mengatakan selain ada tengkorak korban, ditemukan juga sejumlah barang pribadi yang diduga milik korban. Usai menemukan hal itu, warga pun langsung memberitahu temuan tersebut ke polisi.
"Ada Alkitab Injil, ada jam tangan. Mohon izin kami menunggu tim Inafis dan DVI," jelas dia.
2. Polisi masih lakukan identifikasi penemuan korban

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi belum dapat memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan tersebut. Menurutnya, kerangka tersebut masih dalam proses identifikasi.
"Masih menunggu hasil identifikasi. Nanti tunggu rilis resmi dari Dirreskrimum ya. Proses identifikasi masih berjalan," ungkap Nandang, Rabu (28/1/2026).
3. Tiga tersangka sudah ditangkap polisi

Dari pemeriksaan sementara, polisi berhasil menangkap tiga tersangka perampokan terhadap korban Cristina (80) pensiunan guru yang hilang sejak Rabu 14 Januari silam. Ketiga tersangka yang diringkus polisi yakni YG (61) selaku otak perampokan serta, JI (46), dan S (57) yang membantu menjual barang berharga milik korban.
Polisi sebelumnya menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu buah payung, serta uang tunai sebesar Rp53 juta.
"Fokus kami saat ini adalah pengembangan perkara dan pencarian korban, kasus ini akan dibuka secara menyeluruh. Berbagai barang bukti sudah kami dapatkan dari para tersangka," jelas dia.


















