Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pemprov Sumsel melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum

  • Fokus pada penjagaan infrastruktur dan keselamatan masyarakat

  • Gubernur Sumsel menyarankan beralih ke moda transportasi yang lebih ramah infrastruktur jalan raya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum, telah disampaikan ke Pemprov Jambi dan Bengkulu. Langkah ini dilakukan Pemprov Sumsel guna menegaskan aturan yang dikeluarkan menjadi atensi bersama, agar truk angkutan batu bara yang akan melintas dari dan ke Sumsel melewati jalan khusus batu bara.

"Pemprov Sumsel sudah menyurati Jambi dan Bengkul. Terhitung mulai awal tahun ini, angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum dan wajib beralih ke jalan khsusus," ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra, Selasa (27/1/2026).

1. Fokus pada penjagaan infrastruktur dan keselamatan masyarakat

Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Edward, pelarangan ini dilakukan untuk mencegah agar truk angkutan batu bara tak merusak infrastruktur jalan yang ada. Pasalnya beberapa kejadian melibatkan angkutan tonase besar telah merusak jalan lintas di Sumsel dan merobohkan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat.

"Sehingga kami meminta seluruh perusahaan dan transportir untuk segera menghentikan operasional di jalan umum. Fokus kami adalah keselamatan masyarakat dan pemeliharaan fasilitas publik," jelas dia.

2. Akan menyanksi perusahaan yang masih kucing-kucingan

Aktivitas di jalan khusus tambang batu bara di Sumsel (Dok: Pemprov Sumsel)

Edward pun memastikan, kebijakan ini akan terus berjalan dengan pengawasan ketat dari Dishub dan stakeholder lainnya. Dirinya pun menyiapkan sanksi kepada perusahaan angkutan batu bara yang masih melakukan kucing-kucingan dalam mengangkut batu bara.

"Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan melakukan penindakan. Bahkan kami akan merekomendasikan pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang tetap melanggar ketentuan," jelas dia.

3. Sarankan angkutan laut dan sungai untuk batu bara

Puluhan Tongkang Batu Bara melintasi Sungai Musi Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyarankan pihak pengusaha dan pengelola pembangkit untuk segera beralih ke moda transportasi yang lebih ramah infrastruktur jalan raya. Jalur sungai dan laut dinilai sebagai solusi paling logis sesuai dengan karakteristik wilayah Sumatra.

"Gunakan jalan khusus atau manfaatkan jalur air seperti sungai dan laut. Kami tetap berkomitmen menjaga infrastruktur daerah dan keselamatan warga, namun tetap membuka ruang diskusi selama solusi yang ditawarkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap Deru.

Editorial Team