Ogan Ilir, IDN Times -Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan yang ikut dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, akhirnya memilih tetap menjadi kepala desa.
Ketiganya yakni Sary Puspita, Kades Seri Dalam Kecamatan Tanjung Raja, Nina Mardiana Kades Pegayut Kecamatan Pemulutan dan Fikri Yansa Kades Sentul Kecamatan Tanjung Batu. Mereka secara resmi telah mengajukan pengunduran diri sebagai PPPK Paruh Waktu karena memutuskan tak ingin rangkap jabatan.
