Palembang, IDN Times - Seorang guru SMK berinisial FY di Palembang ditangkap polisi usai melakukan penipuan dan penggelapan. FY ditangkap polisi setelah belasan korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar mengepung rumahnya sehingga dilakukan penangkapan agar tak terjadi kejadian yang tak diinginkan.
"Kerugian para korban sangat besar. Para korban sempat mendatangi rumah pelaku. Kita khawatir terjadi hal yang tak diinginkan sehingga diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang," ungkap kuasa hukum korban Conie Pania Putri, Senin (6/4/2026).
