Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan pemblokiran jalan utama menuju pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). (IDN Times/istimewa)

Banyuasin, IDN Times - Puluhan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel), memblokir jalan utama menuju pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). Warga menuntut ganti rugi lahan yang dibebaskan untuk akses pelabuhan hampir satu dekade lalu.

Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA dan Kertalaya, Iwan Gunawan Syahputra mengatakan, pemblokiran jalan menggunakan dua batang pisang hari ini sempat mengganggu akses menuju TAA.

"Tadi aman, tidak mengganggu penyebarangan menuju Bangka Belitung atau sebaliknya. Pemblokiran juga dilakukan cukup jauh sekitar 10 kilometer dari pelabuhan," ungkap Iwan kepada IDN Times, Kamis (2/12/2021).

1. Masyarakat minta penyelesaian ganti rugi

Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan pemblokiran jalan utama menuju pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). (IDN Times/istimewa)

Menurut Iwan, masyarakat ingin ada solusi dari pemerintah setempat terkait haknya. Ia sempat berusaha menjelaskan perkara jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab provinsi, berubah menjadi jalan negara.

"Tuntutan ganti rugi lahan di lokus Sungsang ini sekarang jadi jalan negara. Memang saat ini belum diganti hampir 7 tahun," jelas dia.

2. Warga jelaskan dudukan perkara ganti rugi yang tak kunjung dibayar

Editorial Team

Tonton lebih seru di