Wanita Muda di Palembang Dianiaya Mantan Pacar Usai Akhiri Hubungan

- Seorang perempuan muda di Palembang melaporkan mantan pacarnya ke polisi setelah menjadi korban kekerasan.
- Insiden kekerasan terhadap korban terjadi pada Sabtu (25/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
- Korban mendapat tindakan kekerasan fisik secara bertahap di tiga lokasi berbeda, termasuk pengancaman pembunuhan.
Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Palembang berinisial SA (23) melaporkan mantan pacarnya berinisial MD ke polisi usai menjadi korban kekerasan. Terlapor MD diduga tidak terima setelah pelapor mengakhiri hubungan asmara keduanya.
"Dia datang menjemput saya untuk meminta penjelasan tentang hubungan kami yang sudah kandas," ungkap pelapor, Senin (2/6/2025).
1. Korban sempat dijemput oleh terlapor

Insiden kekerasan terhadap korban terjadi pada Sabtu (25/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Terlapor beralasan ingin meminta penjelasan lebih lanjut terhadap korban terkait hubungan mereka yang kandas di tengah jalan.
"Saya diminta masuk ke mobil oleh terlapor," jelas dia.
2. Korban dibawa ke tiga lokasi

Menurut SA, terlapor MD membawa dirinya ke tiga lokasi berbeda. Korban pun lantas mendapat tindakan kekerasan fisik secara bertahap. Dirinya menjelaskan, kekerasan pertama diterimanya di kawasan IT II Palembang usai mendapat dua kali pukulan di lengan kanan dan ditampar dua kali di wajah. Setelah itu korban dibawa ke jalan angkatan 66 Palembang dan kembali mendapat kekerasan serupa.
"Di sana, saya ditampar tiga kali lagi dan dipukul. Ketika saya berteriak, dia langsung membawa saya ke lokasi ketiga di kawasan Kuburan Cina," lanjut SA.
3. Korban berharap polisi memproses laporannya

Dirinya menyebut, kekerasan semakin menjadi-jadi setelah pelaku memberhentikan mobilnya di kawasan Talang Kerikil atau Kuburan Cina Palembang. Di sana, korban kembali dipukul, dicekik, dan kepalanya dibenturkan di dinding mobil serta mendapat pengancaman pembunuhan.
"Dia bilang, kalau saya melapor, saya akan dibunuh. Saya sangat takut dan trauma. Tolong, saya mohon kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Dirkrimum untuk segera menangkap pelaku," ujar SA.
4. Laporkan jika kamu mengetahui kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id - Komnas Perempuan
Email:petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan - LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com - Woman Crisis Center Palembang
Alamat: Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Lorong Kelapa III No 2725 RT 40, 20 Ilir D. I, Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116. Telpon: 0711-321063Handphone: +62 821-7954-4594 - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62 812-7831-593