Ogan Komering Ulu, IDN Times - Setelah viral pembatalan pernikahan karena uang mahar kurang Rp700 ribu, kini polisi meneriksa mantan calon pengantin perempuan di Polsek Pengandonan Ogan Komering Ulu (OKU).
"Dia (mantan calon pengantin perempuan) datang karena kita imbau apabila bersedia untuk memberikan klarifikasi atas berita yang viral itu," ujar Kapolsek Pengandonan, AKP Dwi Hendro, Jumat (30/12/2022).